Kuala Pembuang (Dayak News) – Polres Seruyan jajaran Polda Kateng laksanakan koordinasi dengan Stakholder Terkait Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Seruyan tentang Penanganan dan Penanggulangan Stunting di Wilkum Polres Seruyan.
Hal ini Berdasarkan Instruksi Kapolri kepada Jajaran untuk Bantu Program Pemerintah Turunkan Angka Stanting di Seluruh Indonesia.
Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto, S.I.K., Kepada Sidokkes Polres Seruyan agar Laksanakan Koordinasi dengan Stakholder Terkait untuk Penanganan Stunting di Wilkum Polres Seruyan guna Mempercepat Penanganan dan dapat Mengurangi atau Menurunkan angka Status Stunting di Kabupaten Seruyan.
Kapolres Seruyan melalui Kasi Dokkes Polres Seruyan Aipda Ahmad Badar Ramadhani, Amk. Menyampaikan hal ini untuk Mengetahui Program Sejauhmana sudah Pelaksanaan Penanganan Stunting di Kabupaten Seruyan oleh Stakholder Terkait Dinas DP3AP2KB Kabupaten Seruyan.
Mendorong serta Mensuport Tim Penanganan dan Pengendalian Stunting di Kabupaten Seruyan agar tetap semangat dalam menjalankan Program Pemerintah guna Menurunkan Angka Stunting khususnya di Wilayah Kabupaten Seruyan.
Serta lanjutnya agar Dapat Mengikut sertakan Polri dalam setiap Kegiatan memberikan Sosialisasi di Tempat Khusus jadi Target Pelaksanaan Tim yang di Jadwalkan Contoh di Sekolahan dan ditempat Lainnya dan Mendapatkan Data Persentase Balita Stunting Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi Sekecamatan Kabupaten Seruyan th. 2022.
Untuk Status Stunting Kabupaten SeruyanPeringkat Ke Tiga (3) Tertinggi di Provinsi Kalimantan Tengah ini Harus dapat Segera diturunkan Statusnya dengan Melibatkan seluruh Stakholder Kabupaten Seruyan dalam Melaksanakan Program Pemerintah Pusat Guna Menurunkan Angka Stunting Seluruh Indonesia Khususnya di Kabupaten Seruyan. (PR/Den)