Wakapolres Seruyan Pimpin Jumat Curhat Bersama Masyarakat Kuala Pembuang

oleh -
Wakapolres Seruyan Pimpin Jumat Curhat Bersama Masyarakat Kuala Pembuang 1

Kuala Pembuang (Dayak News) — Pada Jumat, 17 November 2023, pukul 08.00 WIB, Warung Hj. Oadah (Depan Travel Perdana) menjadi saksi pelaksanaan kegiatan “Seruyan Dengar Aspirasi dan Aduan Masyarakat” atau yang dikenal sebagai Jumat Curhat. Kegiatan ini bertujuan untuk membuka ruang dialog antara aparat kepolisian dan masyarakat di Kuala Pembuang.

Hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat utama Polres Seruyan, antara lain Wakapolres Seruyan, KOMPOL Hendry, S.E., Kabagops Polres Seruyan, KOMPOL Suyono, S.E., Kasat Polairud Polres Seruyan, IPTU Sriyono, S.H., Kasat Resnarkoba Polres Seruyan, IPTU Dwi Triyanto, S.I.P., Kasi Propam Polres Seruyan, IPDA Royen Siaahan, S.H., dan KBO Resnarkoba Polres Seruyan, IPDA Dwi Priyono, S.H. Selain itu, juga turut hadir masyarakat Kuala Pembuang, diwakili oleh Rahman, Jali, Zakky Firmansyah, dan Zein Arga Winata.

Dalam penyampaian, para pejabat kepolisian mengajak masyarakat untuk selalu menjaga hubungan yang baik dan harmonis dengan tetangga. Masyarakat juga diingatkan untuk saling mengingatkan dalam keluarga agar menjauhi minuman keras karena dapat merugikan diri sendiri.

Selain itu, Himbauan juga disampaikan kepada warga untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas dan melaporkan jika menemui pelaku tindak kriminal di sekitar mereka. Kepada masyarakat, disarankan untuk tetap berhati-hati saat beraktivitas di luar rumah atau di kebun, mengingat musim penghujan yang rawan terhadap penyakit Demam Berdarah dan bencana seperti banjir.

Kegiatan Jumat Curhat Polres Seruyan bersama masyarakat Kuala Pembuang berakhir pada pukul 09.00 WIB dengan situasi yang aman dan kondusif. Kapolres Seruyan Polda Kalteng AKBP Priyo Purwanto, S.I.K, melalui Wakapolres Seruyan, KOMPOL Hendry, S.E., menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif masyarakat dan berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan untuk memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat setempat. (PR/Den)

BACA JUGA :  Larangan Menggunakan Knalpot Brong

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.