Pulang Pisau, 18/4/2020 (Dayak News). Bupati Pulang Pisau (Pulpis) kembali ingatkan masyarakat untuk memakai masker jika melakukan aktifitas di luar rumah.
“Berdasarkan protokol kesehatan, dari WHO tentang saran penggunaan masker, maka disarankan kepada seluruh warga masyarakat agar menggunakan masker pada saat beraktivitas di luar rumah atau lingkungan masyarakat,” ucapnya di Pulpis, Jumat (17/8/2020).
“Untuk para ASN atau Non ASN di lingkungan Pemkab Pulang Pisau yang melanggar ketentuan tersebut maka yang bersangkutan diberikan sanksi disiplin sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
“Langkah tersebut sebagai salah satu upaya preventif untuk menjaga dan melindungi masyarakat Pulpis dari Covid-19, katanya.(Bobbe/BBU).