Polres Pulang Pisau -Antispasi Aparat Kepolisian dalam rangka memelihara sitkamtibmas yang kondusif, Polsek Jabiren Raya, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di desa Jabiren. Kamis (27/01/2022) malam.
Kegiatan KRYD ini dengan sasaran peredaran minuman keras (Miras), Sejata tajam (sajam), Peredaran Narkoba, serta kejahatan tertentu.
Kapolres Pulang Pisau AKBP. Kurniawan Hartono, S.I.K melalui Kapolsek Jabiren Raya Ipda Gendee, mengatakan kegiatan ini guna menekan peredaran Narkoba, Miras ,Sajam serta tindak kejahatan lain di wilayah Kecamatan Jabiren Raya Kabupaten Pulang Pisau.
Harapan Kapolsek agar sitkamtibmas di wilkum Polsek Jabiren Raya Aman dan kondusif serta dalam kesempatan ini juga Kapolsek menambahkan personil yang melaksanakan KRYD juga mengimbau kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19 agar masyarakat selalu patuhi protokol kesehatan.
Selanjutnya Personil polsek Jabiren Raya melaksanakan patroli di tempat tempat menimbulkan keramaian serta di tempat dimana rawan terjadi tindak kriminalitas”.tambah kapolsek
Terus patuhi anjuran pemerintah untuk tetap mematuhi prokes di tengah pandemi covid 19, tidak lupa pula mengucapkan terimakasih kepada Masyarakat yang tidak melanggar saat kegiatan pada saat pagelaran kryd” tutup Kapolsek.