DPRD USULKAN WAKIL BUPATI PULANG PISAU DIANGKAT JADI BUPATI

oleh -
oleh
DPRD USULKAN WAKIL BUPATI PULANG PISAU DIANGKAT JADI BUPATI 1
Ketua DPRD Pulang Pisau, H Ahmad Rifa'i

Pulang Pisau (Dayak News) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pulang Pisau mengusulkan Wakil Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang diangkat menjadi Bupati Pulang Pisau masa jabatan 2018-2023. Hal tersebut disampaikan dewan pada rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021, Jumat, (28/5/2021).

Kepada wartawan Ketua DPRD Pulang Pisau, H Ahmad Rifa’i menjelaskan pengusulan pengangkatan wakil bupati menjadi bupati tersebut setelah dilantiknya Bupati Pulang Pisau sebelumnya Edy Pratowo menjadi Wakil Gubernur Kalimantan Tengah periode 2021-2024.

“Dalam pasal 173 undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2014, jika bupati berhenti maka wakil bupati menggantikan posisi bupati, dan DPRD mengajukan usulan pengangkatan dan pengesahan wakil bupati kepada menteri dalam negeri melalui gubernur,” terang Rifa’i.

Menurutnya pengusulan tersebut nanti akan dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri melalui Biro Pemerintahan Setda Provinsi Kalteng. “Sementara untuk mengisi ekosongan jabatan Bupati Pulang Pisau, maka Wakil Bupati secara otomatis menjadi Plt Bupati hingga pengangkatannya sebagai Bupati Pulang Pisau,” terangnya. (JDT)

BACA JUGA :  POLRES PULANG PISAU INGATKAN MASYARAKAT CEGAH KARHUTLA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.