Pulang Pisau, 8/7/2020 (Dayak News). Peyayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke 75 tahun 2020 dilaksanakan agak beda dibanding tahun-tahun sebelumnya di Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Setiap kegiatan selalu memperhatikan protokol kesehatan covid – 19 secara ketat. Seperti pengibaran bendera sang saka merah putih, hanya dipersiapkan tiga orang.
“Peringatan HUT Kemerdekaan RI tahun ini tetap akan dilaksanakan upacara, namun tidak seperti biasanya,” kata Pj Sekda Pulang Pisau, Saripudin saat dikonfirmasi di Pulpis, Sabtu (8/8/2020).
Dikatakan, upacara tetap dilakukan di lapangan terbuka. hanya petugas pengibar bendera saja hanya 3 orang.
“Pengibar bendera akan bertugas pada upacara pengibaran maupun penurunan bendara saat HUT Kemerdekaan RI,” ujarnya.
Guna mematangkan kesiapan peringatan HUT ke 75 Kemerdekaan RI tersebut, Pemkab Pulpis telah menggelar rapat dengan SOPD terkait. Apalagi saat ini masih berlangsung pandemi covid-19.
“Banyak kegiatan yang harus kita batasi saat pandemi ini dengan tetap menyesuaikan aturan dari Pemerintah Pusat,” tandas Sekda.(Bobbe/BBU).