Pulang Pisau, 22/01/2021 (Dayak News) – Bhabinkamtibmas Desa Bahaur Tengah, Polsek Kahayan kuala, Polres Pulang Pisau , Polda Kalteng, Briptu Nicholas melakukan sambang kepada perangkat Desa untuk mensosialisasikan tentang Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kecamatan Kahayan kuala Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (21/01/2021) Pukul 10.20 Wib.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto, S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Ipda Ibnu Khaldun,S.H, menjelaskan kegiatan ini sangat penting untuk mengedukasi masyarakat agar bebas dari pungutan liar (Pungli) sehingga semua pelayanan bagi masyarakat akan dirasakan cepat, tepat dan murah, sesuai dengan Peraturan Presiden RI (Perpres) Nomor. 87 Tahun 2016
Tujuan diadakan sosialisasi tersebut untuk memberikan penjelasan dan memberikan gambaran tentang dasar hukum yang masuk dalam ranah Satgas Saber Pungli.
Kemudian sosialisasikan Saber Pungli ini kepada teman maupun keluarga sehingga mereka tau tentang masalah Pungli, jangan hanya berhenti disini saja.(pr/sol)