KASAT BINMAS PIMPIN SAMBANG KAMTIBMAS OPERASI BINA KARUNA SERUYAN 2021 ANTISIPASI KARHUTLA DI KAB.SERUYAN

oleh -
KASAT BINMAS PIMPIN SAMBANG KAMTIBMAS OPERASI BINA KARUNA SERUYAN 2021 ANTISIPASI KARHUTLA DI KAB.SERUYAN 1

Kuala Pembuang (Dayak News) – Senin Siang Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si. Melalui Kasat Binmas Akp Wawan Aryana pimpin Kegiatan Sambang Kamtibmas Penanggulangan terhadap kebakaran hutan dan lahan (KARHUTLA) dalam rangka mendukung OPERASI BINA KARUNA SERUYAN 2021 di Desa Pematang Panjang,Trans Unit I Desa Kartika Bhakti Kec. Seruyan Hilir Timur Kab. Seruyan.(12/7/21)

Kasat Binmas Akp Wawan Aryana Menjelaskan Adapun sasaran pada saat Sambang Kamtibmas melakukan pemantauan titik rawan karhutla di wilayah hukum polres Seruyan dengan cara sambang kepada masyarakat, Petani, dan lakukan Preventif serta memberikan himbauan kepada pemilik lahan atau pengarap agar tidak membakar hutan dan lahan.

”Kita dari Satgas Operasi Bina Karuna Seruyan 2021 hari ini melaksanakan Sambang Kamtibmas guna mensosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng Nomor : Mak/01/II/2021, tanggal 24 Februari 2021 tetang Sanksi Pidana Terhadap Pembakaran Hutan dan Lahan kepada Masyarakat di Desa Pematang Panjang, Selain lakukan sambang kamtibmas ke pada masyarakat kita juga memberikan brosur dan sekaligus menghimbau kepada para pemilik lahan serta penggarap lahan untuk menghindari membuka lahan dengan cara membakar karena ada sanksinya sesuai PP No.4 Tahun 2001, Tentang Pengendalian Kerusakan dan atau Pencemaran lingkuangan Hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan Atau Lahan dan Pergub 110 tahun 2020 tentang pembukaan lahan dengan kearifan lokal”

Personil Binmas Mengimbau kepada masyarakat agar bersama-sama mencegah Karhutla dan larangan membuka hutan atau lahan dengan cara dibakar sehingga menciptakan situasi kamtibmas agar tetap kondusif di Kab.Seruyan. (PR/Den)

BACA JUGA :  SATPOLAIRUD POLRES SERUYAN SELALU INGATKAN WARGA PESISIR TAATI PROTOKOL KESEHATAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.