Kepolisian Resor Seruyan (Polres Seruyan), Kepolisian Sektor Seruyan Tengah (Polsek Serteng), Polda Kalteng, melaksanakan operasi yustisi (ops yustisi). Sabtu (16/1/2021) pagi. Kali ini kegiatan yang digelar personil Polsek Serteng dilaksanakan di pasar Desa Batu Agung Kec. Seruyan Tengah, Kab Seruyan, Prov Kalteng.
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kapolsek Seruyan Tengah Inspektur polisi satu (Iptu) Robertus Sonny A.W., S.Sos. menyampaikan bahwa Kepolisian tetap konsisten menjalankan ops yustisi dan melakukan penindakan kepada masyarakat yang masih ditemukan melanggar
“Sanksi sosial akan diberikan, jika masih ditemukan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan,” ucapnya. Pada kesempatan ini juga selain melaksanakan ops yustisi, personil polsek tetap memberikan teguran simpatik kepada masyarakat.
Kapolsek mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah tertib menerapkan protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran covid-19. (PR/Den)