Kuala Pembuang (Dayak News) – Dalam upaya memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan, Bahrun Abbas, menghadiri kegiatan Entry Meeting Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Tengah.
Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pemeriksaan interim terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Seruyan untuk Tahun Anggaran 2023.
Dilaksanakan di Aula Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Seruyan, acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan, Selasa (30/1/2024).
Dalam sambutan yang dibacakan oleh Pj Sekretaris Daerah, Pj Bupati Seruyan, Djainuddin Noor, menekankan komitmen Pemerintah Kabupaten Seruyan dalam terus meningkatkan pengelolaan keuangan daerah dari waktu ke waktu.
Kemudian menyambut baik dan mengharapkan adanya masukan, saran, dan pendapat dari tim pemeriksa BPK RI sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja di masa mendatang.
“Pemerintah Kabupaten Seruyan tetap berkomitmen untuk memperbaiki pengelolaan keuangan daerah dari tahun ke tahun. Melalui pemeriksaan ini, diharapkan terjalin komunikasi dua arah antara tim pemeriksa BPK RI dengan perangkat daerah, sehingga kita dapat terus melakukan perbaikan,” ujar Pj Bupati Seruyan.
Selain itu, dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Seruyan juga memberikan instruksi kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk bersikap kooperatif, proaktif, dan menyediakan dokumen administratif yang diminta oleh pemeriksa dengan lengkap dan akurat.
“Persiapkan segala sesuatu dengan baik, sehingga proses pemeriksaan terhadap LKPD dapat berjalan dengan lancar. LKPD merupakan tanggung jawab bersama kita,” tambahnya.
Kegiatan Entry Meeting Tim BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang konstruktif dalam menjaga integritas dan kredibilitas pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Seruyan. (Ist)