SAT TAHTI POLRES SERUYAN LAKUKAN PENGAMANAN SIDANG ONLINE DI RUANG BESUK TAHANAN

oleh -
SAT TAHTI POLRES SERUYAN LAKUKAN PENGAMANAN SIDANG ONLINE DI RUANG BESUK TAHANAN 1

Kuala Pembuang (DayakNews) — Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Seruyan, Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menjalani sidang secara online atau dalam jaringan (Daring), Selasa 10 Agustus 2021.
Kata Kasat Tahti Polres Seruyan, Aiptu Ilham Syoleh Nasution, hal itu dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang kini mewabah di Indonesia, tak terkecuali di Kota Kuala Pembuang.

“Pandemi Covid-19 tak bisa dijadikan alasan menunda kepastian hukum seorang Tahanan atau Terdakwa. Karenanya, meski masih dalam situasi pandemi Covid-19, proses hukum bagi para tersangka atau terdakwa penghuni rumah tahanan (Rutan) Polres Seruyan harus tetap dijalankan,” kata Aiptu Ilham Syoleh Nasution.

Namun, kata dia menambahkan, sidang dilakukan secara daring atau dalam jaringan melalui aplikasi video call. Hal itu sesuai kesepakatan dalam perjanjian kerjasama antara Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung serta Kementerian Hukum dan HAM.

Dikatakan Aiptu Ilham Syoleh Nasution, saat itu sidang dilakukan terhadap tahanan titipan Kejaksaan Negeri Seruyan sebanyak 19 (Sembilan Belas) Orang, dengan rincian 18 (Delapan Belas) Orang Laki-laki dan 1 (Satu) Orang Perempuan.

Kegiatan sidang dilaksanakan di Ruang Besuk Tahanan Sat Tahti Polres Seruyan dan dimulai sekitar jam 09.00 Wib, berakhir sekitar jam 14.00 Wib. Selama kegiatan sidang online berlangsung, situasi dalam keadaan aman dan kondusip.(PR/Den)

BACA JUGA :  SALANTAS POLRES SERUYAN MEMASANG SPANDUK HIMBAUAN GUNAKAN HELM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.