Kasongan, (Dayak News) – Kejaksaan Negeri Katingan alihkan status dua orang terdakwa narkoba. Sebelumnya RM dan AD
Tag: kejaksaan Negeri Katingan
GEGARA UNGGAHANNYA DI MEDSOS, PRIA INI DIVONIS 6 BULAN PENJARA
Kasongan, (Dayak News) – Pengguna media sosial diharapkan bijak. Jika ingin menyatakan pendapat ataupun membuat statemen pada
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.