TBnews.kalteng.polri.go.id – Polres Murung Raya – Berbagai upaya telah dilakukan Polsek Laung Tuhup Polres Murung Raya Polda Kalteng, guna mencegah penyebaran mata rantai Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Laung Tuhup.Seperti halnya yang dilakukan Personil Polsek Laung Tuhup Aipda Sukri yang melaksanakan kegiatan bagi-bagi masker di Kel. Muara laung, Jumat (8/7/2022) pukul 10.00 WIB.Tak lupa, dalam melakukan kegiatan pembagian masker tersebut juga menyampaikan pesan edukasi dan pemahaman tentang pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan dalam mencegah mata rantai Covid-19 kepada warga masyarakat Ditempat terpisah Kapolsek Laung Tuhup mengatakan, “Kegiatan pembagian masker gratis merupakan bentuk dukungan Polri khususnya Polsek Laung Tuhup dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Laung Tuhup,” ucap Kapolsek. (ade)
Aipda Sukri Ajak Warga Agar Memakai Masker Diluar Rumah Mari Cegah Virus Omicron
