Polres Kapuas – Salah satu upaya yang dilakukan Polsek Basarang, Polres Kapuas jajaran Polda Kalteng dalam mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di wilayah Kec. Basarang yaitu dengan cara melakukan sosialisasi kepada masyarakat, Rabu (2/2/2022) siang.
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Basarang Iptu Suroto, S.H. menyampaikan bahwa dalam rangka mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 Polsek Basarang gencar melakukan sosialisasi tentang 5M.
“Sosialisasi ini memiliki tujuan utama, yaitu untuk memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak menjadi klaster baru penyebaran covid-19,” jelas Kapolsek.
Lebih lanjut disampaikan Kapolsek bahwa untuk mencegah Covid-19 ini masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan dan tetap mengutamakan keselamatan jiwa dengan mematuhi dan peraturan pemerintah terkait penangan pencegahan covid-19.
“Setelah selesai melaksanakan kegiatan agar selalu mencuci tangan, serta setelah bepergian agar selalu membersihkan diri dan wajib menggunakan masker”, tambah Kapolsek. (ver)