Polres Barito Timur – Ajak pengguna jalan disiplin beralulintas , Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Barito Timur (Brtim) terus lakukan penertiban, Selasa (15/02/2022) Siang

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Satlantas Polres Bartim Jajaran Polda Kalteng dari Unit Patroli dan Pengawalan (Unitpatwal) di wilayah Hukum Polres Bartim yang dipimpin oleh Kepala Unit Patroli dan Penegakan (Kanitpatwal) Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) Cipto Handoyo,S.P., dan dalam kegiatan kali ini dilaksanakan di wilayah Hukum Polsek Dusun Tengah dan sekitarnya
Dalam kegiatan kali ini petugas secara kusus melakukan penertiban bagi pengendara roda yang melaggar peraturan lalulintas khususnya yang kasat mata seperti, tidak mengenakan Helm SNI, mengenakan kenalpot Brong atau kenalpot yang tidak sesuai dengan standard yang di tentukan
Kegiatan ini dilakukan guna mendisiplinkan warga dalam hal berkendara di jalan raya dikarnakan banyaknya musibah kecelakaan lalulintas salah satu faktor penyebabnya di awali dengan adanya pelanggaran dan bagi pengendara yang menggunakan kenalpot Brong selain mengganggu ketenangan dan kenyamana masyarakat umum dikarenakan menimbulkan suara yang bising juga menyalahi aturan karena tidak sesuai dengan dengan ketentuan yang ada sebagai mnadimaksud dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 pasal 285 Ayat 1 dan bagi pengendara yang kedapatan menggunakan kenalpot Brong maka petugas langsung melakukan penindakan dengan tilang dan dimohon pemilik kendaraan agar segera mengganti dengan kenalpot yang sesuai ketentuan.
Kapolres Bartim AKBP Afandy Eka Putra,S.H.,S.I.K.,M.PICT., melalui Kasatlantas AKP Irfan Mochammad Nur Alireja, S.I.K,M.H., Menjelaskan. “Kegiatan ini kami lakukan guna menciptakan Bartim tirtib berlalulintas serta Bartim Zero dari kenalpot Brong demi kenyamanan bersama.” Jelas kasat
Kasat menambahkan “semoga dengan kegiatan ini kedisiplinan warga dalm berlalulintas akan semakin tinggi sehingga ankan tercipta Kamseltibcarlantas yang aman dan kundusif.” Pungkasnya (Ar/Sam)