Polres Kapuas – Anggota Polsek Kapuas Murung, Polres Kapuas, Polda Kalteng melakukan penjagaan pelaksanaan ibadah salat tarawih di Masjid Miftahul Jannah Kel. Palingkau Baru Kec. Kapuas Murung Kab. Kapuas Prov. Kalteng. Selasa (5/4/2022) malam.
Penjagaan dan pengamanan dilakukan untuk antisipasi gangguan kamtibmas serta untuk memastikan pelaksanaan ibadah tarawih sesuai dengan protokol kesehatan karena bulan Ramadan tahun ini masih dalam suasana pandemi Covid-19.
Kapolsek Kapuas Murung AKP Siti Rabiyatul Adawiyah, S.H.M.M mengungkapkan bahwa kegiatan penjagaan lokasi ibadah salat tarawih ini adalah tindak lanjut dari instruksi Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono, S.I.K.
“Sesuai dengan petunjuk bapak Kapolres, bahwa lokasi masjid masjid yang besar kita lakukan pengamanan, Untuk itu telah kita ploting anggota Polsek secara bergiliran untuk melakukan pengamanan,” kata Kapolsek.
Sebelum pelaksanaan ibadah salat tarawih dimulai, petugas sudah stand by di lokasi masjid. Petugas mengingatkan para jamaah agar betul betul disiplin dalam protokol kesehatan.
“Untuk cuci tangan dan memakai masker tetap kita ingatkan, yang perlu kita tegaskan mungkin adalah jaga jarak. Namun demikian alhamdulilah warga kecamatan Kapuas Murung sudah mempunyai kesadaran untuk bisa menjaga jarak dan menghindari kerumunan,” ungkap Kapolsek. (Or)