Polres Kapuas – Anggota Polsek Kapuas Timur, Polres Kapuas Polda Kalteng melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Penegakkan protokol kesehatan sesuai Inpres No 6 Th 2020, tentang peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Wilayah Polsek Kapuas Timur. Kamis (27/01/2022) pukul 08.45 WIB.Kegiatan penegakan tersebut bertempat di Anjir Serapat Tengah Kec. Kapuas Timur Kab. Kapuas.Dalam kegiatan tersebut anggota memberikan Teguran kepada pelanggar yang tidak memakai masker serta membagikan masker kepada Masyarakat.Maksud dan tujuan kegiatan Operasi yustisi tersebut berdasarkan Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. “kegiatan operasi ini memberikan imbauan dan edukasi tentang merebaknya penyakit yang menular dan memberikan imbauan agar tetap tenang menyikapi masalah virus covid-19,” ujar Kapolsek Kapuas Timur Iptu Eko Sutrisno, S.H.M.M.Iptu Eko menambahkan, warga Kapuas Timur juga diminta tetap memakai masker saat beraktivitas. (MA)
Anggota Polsek Kapuas Timur Melaksanakan Giat Operasi Yustisi
