Polres Kobar – Bhabinkamtibmas Polsek Pangkalan Banteng, Aipda Abdul Rokhman melaksanakan pengecekan posko pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Desa Kebun Agung, Kec. Pangkalan Banteng, Kab. Kotawaringin Barat (Kobar), Prop. Kalteng.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Sabtu (18/12/2021) pagi ini, dilaksanakan bersama personel trantib kecamatan pangkalan banteng.
Selain pengecekan, Abdul juga melaksanakan sosialisasi dan pemberian imbauan kepada masyarakat tentang pencegahan penyebaran Covid – 19.
“Ditengah pandemi Covid – 19 ini, diharapkan kedepannya masyarakat lebih taat terhadap protokol kesehatan guna menghindari penyebarannya,” harap dia. (dns)