Bripka Dwi Cahyono Bersama Babinsa Sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng

oleh -

Polres Kobar – Minggu (09/01/22) siang.
Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, S.I.K. melalui Kapolsek Kolam Iptu Kustianto mengungkapkan bahwa,” Salah satu upaya untuk mengedukasi warga masyarakat kecamatan kolam mengenai masalah kebakaran hutan dan lahan yaitu dengan menyampaikan maklumat Kapolda Kalteng yang berisi tentang larangan dan ancaman membakar hutan dan lahan.”Ujarnya.

“ Di harapkan agar warga yang biasa membuka lahan untuk berladang sawah dengan cara berpindah supaya lebih bijak dalam mengelola lahannya untuk menghindari kebakaran hutan dan lahan dan tidak berurusan dengan masalah hukum.”Pungkasnya.(hm)

BACA JUGA :  Personel Polsek Awang Laksanakan Sosialisasi Karhutla

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.