Bripka Ketut Yana Patroli Tempat Rawan Karhutla Bersama Instansi Samping Di Lahan Kosong

oleh -

Polres Kotawaringin Barat (kobar) Jajaran Polda Kalimantan Tengah. Anggota Polsek Arsel rutin bersama tim terpadu laksanakan patroli lahan rawan karhutla diseputaran Desa Kumpai Batu Atas Kec. Arsel Kab. Kobar. Sabtu (13/11/2021) Siang.

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah S.I.K. Melalui Kapolsek Arsel Kompol Syaiful Anwar SH, mengatakan Selain Patroli lahan rawan karhutla anggota juga melaksanakan himbauan kepada warga masyarakat sekitar untuk selalu waspada terhadap karhutla khususnya menjelang musim kemarau yang terjadi pada saat ini. Karena membuka lahan dengan cara membakar lahan bisa dikenakan perbuatan melawan hukum dan ada ancaman pidananya. Sanksi pidana Pasal 187 KUHP. Maksimal 12 tahun penjara.

Dalam masa pandemi seperti ini, kami menghimbau kepada warga masyarakat untuk tetap perhatikan Prokes dan jaga kesehatan” Ujar Kapolsek. (MAR)

BACA JUGA :  Polsek Patangkep Tutui Giat KRYD Sekaligus Himbau Warga Patuh Prokes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.