Polres Kotawaringin Barat – Polsek Arut Utara, Antisipasi terjadinya karhutla Bripka Panji Imbau warganya untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan karena tindakan tersebut dapat menimbulkan polusi udara yang di timbulkan dari asap pembakaran hutan dan lahan tersebut. Kel. Pangkut, Kec. Arut Utara, Kab. Kobar, Prop. Kalteng. Minggu (24/10/2021) Pagi.
Kapolsek Aruta IPDA AGUNG SUGIARTO, SH saat di konfirmasi mengatakan, “Mari kita cari cara yang lebih ramah lingkungan dalam membuka hutan dan lahan selain dengan cara membakar. Karena dengan kita membakar hutan dan lahan maka efek samping yang di timbulkan sangat besar dan menjadikan kerugian kita semua, bahkan efeknya sampingnya sampai di rasakan oleh negara tetangga kita”.
” Karena asap yang di timbulkan dapat kemana – mana dan mengganggu pernapasan dan jarak pandang mata kita. Jadi mari kita hentikan pembakaran hutan dan lahan guna kebaikan kita bersama”. Ungkap AGUNG. (mda)