Briptu Dian Sosialisasikan Dan Bagikan Maklumat Kapolda Kalteng di Kel Pangkut

oleh -

Polsek Arut Utara (Aruta) – Polres Kotawaringin Barat (Kobar) – Jajaran Polda Kalteng. Briptu Dian Bagikan Maklumat Kapolda Kalteng imbau warga untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan (karhutla). Rabu (18/05/2022) Pagi.

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Arut Utara IPDA Agung Sugiarto, S.H mengatakan, “Disampaikan kepada warga masyarakat bahwa tindakan karhutla tidak di benarkan karena tindakan tersebut melanggar hukum. Mari beralih ke cara yang lebih ramah lingkungan”. Ujarnya.

“Jangan sampai udara yang kita hirup tercemar dengan polusi asap. Mari bersama – sama dukung program pemerintah untuk tidak membuka hutan dan lahan dengan cara membakar. Tetap jaga Prokes di masa pandemi Covid – 19”. Ungkapnya.(mda).

BACA JUGA :  Satsamapta Polres Bartim Laksanakan Patroli Markas Komando dan Aspolres

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.