Polres Kapuas – Anggota piket Polsek Kapuas Kuala jajaran Polres Kapuas, Polda Kalteng kembali melakukan penyemprotan disinfektan di Mako Polsek Kapuas Kuala, Minggu (24/4/2022) pagi.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 agar tidak ada anggota Polsek maupun masyarakat yang berkunjung ke Mapolsek tertular virus berbahaya ini,” terang Kapolsek Kapuas Kuala Ipda Parmono saat dikonfirmasi.
Kembali disampaikan oleh Ipda Parmono bahwa penyemprotan disinfektan dilakukan di sekitar ruang pelayanan masyarakat sebagai salah satu upaya untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.
“Kepada masyarakat yang berkunjung, kami pun tidak lupa mengimbau untuk selalu menjaga kebersihan diri, wajib menggunakan masker saat bertugas serta menerapkan social distancing atau jaga jarak, karena mencegah lebih baik daripada mengobati,” tutur Kapolsek.
Lebih lanjut, Kapolsek menyampaikan kegiatan penyemprotan disinfektan ini rutin dilaksanakan sebagai wujud kepedulian terhadap anggota dan lingkungan sekitar Polsek.
“Semoga pandemi ini cepat berlalu, mari terus tingkatkan kewaspadaan diri dan jangan anggap remeh, terus terapkan prokes demi kebaikan bersama,” tutupnya. (ver)