Polres Kapuas – Personel Polsek Kapuas Tengah jajaran Polres Kapuas, Polda Kalteng rutin melakukan sosialisasi pencegahan penambangan liar dan kerusakan lingkungan kepada masyarakat di wilayah hukummya.
Kapolsek Kapuas Tengah Iptu Rahmad Tuah, S.H.M.M mengatakan bahwa sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat setempat.
“Tujuannya agar masyarakat tidak melakukan penambangan liar dan mematuhi aturan perundang-undangan yang dapat menjerat pelaku penambangan liar berupa denda dan hukuman penjara,” kata Kapolsek. Selasa (19/4/2022) siang.
Selanjutnya Kapolsek menyampaikan, sosialisasi yang dilakukan anggotanya juga bertujuan untuk mengantisipasi kerusakan lingkungan yang disebabkan aktivitas penambangan liar.
Sosialisasi dilakukan baik melalui kegiatan pemasangan spanduk maupun sambang ke masyarakat, serta melakukan patroli ke daerah-daerah yang rawan jadi lokasi penambangan liar.
“Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama yakni memberi edukasi kepada masyarakat untuk mencegah kerusakan lingkungan,” tutup Kapolsek. (Or)