Cegah pungutan liar, bhabinkamtibmas polsek tewah rutin sosialisasi

oleh -
Cegah pungutan liar, bhabinkamtibmas polsek tewah rutin sosialisasi 1

Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Gunung Mas – Personil bhabinkamtibmas Polsek Tewah, Polres Gunung Mas jajaran Polda Kalteng, melaksanakan sosialisasi berupa Tatap Muka secara langsung kepada masyarakat yang ada di kec. Tewah, Kab. Gumas, Kalteng, Jumat (21/01/2022) Siang.

Dalam hal ini Polsek Tewah Polres Gumas membentangkan Spanduk Yang Bertuliskan “Stop Pungli Pemberi dan Penerima sama – sama melanggar hukum, ada pungli laporkan segera. dan sekaligus Mensosialisasikan peraturan nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan tugas sapu bersih pungutan liar” kepada masyarakat.

Kapolsek Tewah IPDA BIMO SETYAWAN,S.H.,M.H., berharap dengan adanya sosialisasi ini dapat memberikan wawasan baru bagi masyarakat agar mengetahui dan mempedomi hal-hal yang menjadi larangan serta ancaman pidananya.

“Semoga Masyarakat dapat mengingat dan mengaplikasikan sejak dini anti pungli di Tempat Tinggalnya serta kedepan menciptakan generasi yang bebas dari pungli,” pungkasnya. (sp25)

BACA JUGA :  Personel Polsek Maliku tetap semangat laksanakan sosialisasi Pencegahan covid-19

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.