Polda Kalteng – Anggota Polsek Pulau Petak jajaran Polres Kapuas, Polda Kalteng melaksanakan pengamanan kegiatan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) dari pemerintah, yang dilaksanakan di Kantor Pos Jl. Pemuda Km. 16 Desa Mawar Mekar Kecamatan Pulau Petak Kabupaten Kapuas, Kalteng, Minggu (17/4/2022).
Penerima BST adalah yang diperuntukan bagi masyarakat terdampak Covid 19 di Kecamatan Pulau Petak, masing – masing kepala keluarga menerima Rp 300 ribu berupa uang tunai kepada 144 KK dan dibagikan dalam tiga bulan.
Kapolsek Pulau Petak Iptu Suroto, S.H. yang dikonfirmasi secara terpisah mengatakan bahwa penyaluran dana BST kepada masyarakat ini selalu dikawal oleh pihak Kepolisian.
“ini kami lakukan untuk memberi rasa aman dan untuk memastikan pembagian tersebut tepat sasaran,” terang Suroto.
“Di setiap penyaluran bantuan pemerintah kami dari pihak Polsek Pulau Petak akan menempatkan personil sebagai pengamanan sekaligus pengawasan,” ucap Kapolsek. (AT)