Dalam Menegakkan Protokol Kesehatan Demi Mencegah Covid-19, Polres Kapuas Melaksanakan Ops Yustisi

oleh -
Dalam Menegakkan Protokol Kesehatan Demi Mencegah Covid-19, Polres Kapuas Melaksanakan Ops Yustisi 1

Tribratanews.kalteng.polri.go.id –Polres Kapuas – Polda Kalteng melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di Seputaran Kota Kapuas Jl. Pemuda Km.3,5 Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah. Rabu (30/03/2022) Pagi.Maksud dan tujuan kegiatan Operasi yustisi tersebut adalah Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.Warga masyarakat, di minta untuk tetap konsisten dalam upaya meminimalisir penyebaran Covid 19 seperti menyiapkan tempat cuci tangan, penyemprotan disinfektan, membuat imbauan wajib masker dan lain sebagainya.Adapun sasaran Operasi Yustisi tersebut diperuntukkan kepada warga masyarakat yang tidak menggunakan masker dan memberikan masker untuk di gunakan selama di luar rumah.Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono, S.I.K., melalui Kasubbagstrajemen-RB Bagren Polres Kapuas AKP Juhri Muhammad mengatakan, kegiatan tersebut masih ditemukan warga yang tidak menggunakan masker.“Diberi himbauan penekanan untuk selalu menggunakan masker, menerapkan Protokol Kesehatan yaitu Cuci Tangan dan jaga Jarak, untuk sementara dikasih peringatan dan diberikan bantuan masker, dan apabila perbuatannya di ulangi lagi maka sesuai dengan peraturan Gubernur Kalteng maupun Bupati Kapuas maka akan diterapkan sanksi-sanksi bisa merupakan Denda maupun saksi kerja bakti sosial baik kepada warga tersebut.” tutup AKP Juhri Muhammad.(Kj)

BACA JUGA :  Cegah Penyebaran Covid-19 Ini Yang Dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Tangkahen Polsek Banama Tingang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.