Polres Kapuas – Personel Polsek Pulau Petak jajaran Polres Kapuas, Polda Kalteng melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan Saber Pungli kepada warga Kec. Pulau Petak Kab. Kapuas, Kalteng, Kamis (21/4/2022) pagi.
Aiptu M. Ismail personel Polsek Pulau Petak menyampaikan bahwa kegiatan ini disosialisasikan agar masyarakat mengetahui bahwa Tim Saber Pungli Kab. Kapuas terdiri dari berbagai instansi yang mempunyai wewenang untuk mengawasi penggunaan dana yang bersumber dari APBN atau APBD guna menghindari penyalahgunaan dana yang bersumber dari APBN atau APBD sehingga penggunaan dana sesuai dengan aturan dan tepat sasaran.
Ismail menambahkan akan terus melakukan kegiatan sosialisasi tolak Pungli di wilayah Kec. Pulau Petak, hingga para petugas pelayanan publik dan warga masyarakat benar-benar paham sehingga kasus pungli bisa ditekan seminim mungkin bila perlu tidak sama sekali.
“Satgas Saber Pungli ini bertujuan untuk memberantas praktek pungli secara tegas, terpadu, efektif, efisien dan mampu menimbulkan efek jera pada kantong-kantong layanan pemerintahan. Dan sudah menginformasikan bahaya Pungli harus dicegah di dalam hal apapun di pemerintahan termasuk di tingkat Kecamatan,” tutupnya. (AT)