Polres Kobar – Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si., melaksanakan pengecekan dan peninjauan kesiapan Pos Pelayanan Terpadu Pengawasan Arus Mudik Lebaran, Kamis (7/4/2022) pagi.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Kapolres Kobar melaksanakan pengecekan dan kontrol terhadap pelaksanaan kegiatan dan tanggung jawab Posko terpadu (KRYD) di Pelabuhan Panglima Utar, Kel. Kumai Hulu, Kec. Kumai, Kab. Kobar, Prop. Kalteng.
Kapolres mengatakan, petugas di pelabuhan harus bersinergi dalam penegakan kebijakan pemerintah yaitu kewajiban pemeriksaan Genose, Antigen dan swab, di pelabuhan Kobar dan pelabuhan lainnya.
“Kalau tidak diperketat seperti itu akan mengalami kesulitan dalam pemeriksaan dan pengecekan penumpang yang ke Kota Kobar,” terang Kapolres. (dns)