Polres Kobar – Polda Kalteng – Kapolres Kobar Akbp Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si lagi lagi mengingatkan para Pejabat Utama (PJU) agar lebih maksimal lagi dalam melakukan pengawasan terhadap anggota Polres Kotawaringin Barat (Kobar) jajaran Polda Kalteng. Rabu (15/6/2022).
Peran para PJU selaku pembina fungsi sangat penting dalam hal mengawasi anggotanya, terlebih lagi para PJU merupakan atasan langsung pada masing masing satuan kerja.
Kapolres Kotawaringin Barat Akbp Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si mengatakan “Tingkatkan lagi pengawasan anggota sebab saat ini sudah ada aturan tentang pengawasan melekat, Jangan sampai ada pejabat yang ikut diproses pelanggaran disiplin atau kode etik hanya karena ulah anggotanya”.
“Belum lama ini pimpinan tertinggi kita yakni Bapak Kapolri telah meneken Peraturan Kapolri No. 2 tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat (Waskat), Artinya atasan dari anggota Polri yang melakukan pelanggaran dapat turut ditindak” Pungkasnya. (ket)