Polres Kobar – Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si mengecek Perizinan Penjualan Kembang Api di Desa Karang Mulya Kec. Pangkalan Banteng, Jumat (22/04/2022).
Untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif jelang perayaan Idul Fitri 1443 H, Kapolres Kobar memastikan penjualan Kembang Api sesuai dengan perizinan. Hal tersebut guna mengantisipasi beredarnya kembang api dengan daya ledak tinggi dan membahayakan.
“Saya menghimbau kepada para pedagang agar dalam penjualan petasan sesuai dengan Perizinan dan dalam kegiatan tersebut tidak diketemukan petasan dengan daya ledak tinggi”. Jelasnya (Up)