Kapolsek Antang Kalang menghadiri kegiatan pelantikan Mantir-Led Adat Desa Sekecamatan Antang Kalang.

oleh -

Kotim (23/02/2022) – Polsek Antang Kalang jajaran Polres Kotawaringin Timur Polda Kalteng dalam hal ini Kapolsek Antang Kalang Iptu M.Affandi, S.H.,M.M., menghadiri kegiatan pelantikan Mantir-Led Adat Desa sekecamatan Antang Kalang bertempat di gedung Aula Kantor Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.

Kegiatan tersebut selain dihadiri juga unsur Forkopincam Antang Kalang dan seluruh Kepala Desa, juga dihadiri oleh rombongan DAD Kabupaten Kotim yang dipimpin oleh Bapak Drs.Untung TR.,M.Pd yang datang untuk melantik dan membacakan Surat Keputusan Bupati Kotim, serta Perwakilan dari DPMPD Kabupaten Kotim yakni Ibu Dra.Chandra Riana Dewi (Kabid Pemdes dan Kelembagaan Desa).

Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Antang Kalang Iptu M. Affandi, S.H.,M.M. mejelaskan bahwa pada acara tersebut telah dilantik 3 orang Mantir Adat Kecamatan dan 45 orang Mantir-Led Adat Desa sekecamatan dengan total Mantir yang dilantik sebanyak 48 orang berdasarkan SK.Bupati Kotim Nomor.188.45/0546/Huk-DPMD/2021 tertanggal 21 Desember 2021. Lebih lanjut Kapolsek menyampaikan dalam sambutannya agar kedepannya pihak lembaga adat dapat bekerjasama dengan Kepolisian dalam hal sengketa dan permasalahan adat, baik itu penyelesaian maupun penerapan hukum adat, sehingga dapat menciptakan kehidupan bersosial dimasyarakat dengan baik sesuai adat dan budaya yang ada.

Dengan adanya ajakan oleh Kapolsek pada kata sambutannya maka diharapkan kedepannya penerapan hukum positif dan penerapan hukum adat bisa bersinergi dan saling mendukung dalam menciptakan situasi yang kondusif di masyarakat. @k_Tk’19

BACA JUGA :  Siaga Mako, Polsek Basarang Rutin Cek Barang Inventaris Dinas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.