Polres Kobar – Meski Pemerintah telah melonggarkan dengan tidak mewajibkankannya penggunaan Masker di tempat terbuka, namun pelayanan pengurusan di Kantor Samsat Satlantas Polres Kotawaringin Barat (Kobar) jajaran Polda Kalteng setiap harinya tetap menerapkan menerapkan Protokol kesehatan.
Hal ini dilakukan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan dalam memberikan pelayanan guna mencegah penyebaran Virus Covid-19 yang hingga dengan saat sekarang ini Pemerintah belum menyatakan telah hilang, sehingga langkah-langkah seperti mewajibkan untuk selalu Masker dan menjaga jarak tetap diterapkan Samsat Kobar.
“Pelayanan kita tetap harus berjalan sebagaimana mestinya, namun kita juga harus memperhatikan dan tetap menerapkan protokol kesehatan, apalagi Pemerintah hanya melonggarkan penggunaan Masker saat di luar ruangan saja, tetapi untuk di dalam ruangan tetap mewajibkan untuk menggunakan Masker” tutur Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Ps. Kasat Lantas Polres Kobar Iptu Bayu Caesaria Tri H., S.T.K., S.I.K.(msz)