Kotim ( 02/11/2021) Untuk mencegah terjadinya penyebaran virus Covid19 di Wilayah Hukum Polres Kotim khusus nya Polsek Kawasan Pelabuhan Mentaya, Petugas bersama di instansi terkait lakukan pengecekan vaksinasi dan test Antigen terhadap penumpang Kapal, bertempat di Kompleks pelabuhan Pelindo III Sampit, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Mengacu Surat Edaran Gubernur Kalteng Nomor 443.1/107/ Satgas Covid-19 tanggal 28 Juni 2021 serta surat edaran Bupati Kotim nomor 442/STGP 19/VII/2021. Penumpang kapal yang berangkat dari pelabuhan Sampit tujuan Jawa wajib menunjukkan hasil vaksinasi dan hasil test Antigen dengan hasil Non Reaktif, sebab penularan virus Covid19 masih terjadi walaupun Sekarang mulai berkurang masyarakat yang terpapar virus Covid19 namun tetap disiplin untuk patuhi Prokes dari pemerintah.
Selain dilakukannya pengecekan persyaratan penumpang kapal yang berangkat tujuan Jawa petugas juga berikan pesan pesan Kamtibmas amankan barang- barang bawaannya, jangan sampai lengah, dan ketika meminta bantuan kepada Potter untuk angkut barang2 milik nya catat nomor punggung Potter tujuannya bila terjadi hal-hal yg tidak di inginkan bisa minta pertanggung jawaban.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Mentaya AKP Angga Yuli Hermanto, S.I.K menjelaskan Kegiatan Patroli rawan pagi ini adalah kegiatan rutinitas , petugas memastikan semua penumpang kapal bisa menunjukkan persyaratannya salah satunya vaksinasi dan hasil test Antigen, hal ini sangatlah penting untuk meminimalisir penularan virus Covid19.
Selanjutnya Di Situasi Pandemi yang belum berakhir dan masih terjadi penambahan jumlah yg terpapar virus Covid19, petugas tidak bosan-bosannya menyampaikan Himbauan agar patuhi Prokes dari pemerintah, selalu menggunakan Masker, cuci tangan pakai sabun dengan Air yg mengalir, selalu jaga jarak dan jauhi kerumunan, dengan disiplin patuhi Prokes 19.(Nrt-KPM)