Polres Kapuas Bersama Instansi Terkait Rutin Operasi Yustisi Dan Bagikan Masker Pada Warga

oleh -
Polres Kapuas Bersama Instansi Terkait Rutin Operasi Yustisi Dan Bagikan Masker Pada Warga 1

Polres Kapuas – Bertempat di jalan A. Yani di halaman kantor Sat Pol PP dan Damkar Kel. Selat Hilir Kec. Selat Kab Kapuas, telah dilaksanakan Apel Kegiatan Yustisi Gabungan Pendisiplinan Protokol Kesehatan guna pencegahan penyebaran Covid-19 didepan Posko PPKM Kel. Selat Dalam Jalan Cilik Riwut Kab. Kapuas Prov. Kalteng. Kamis (17/3/2022) pukul 15.00 WIB.

Kegiatan Apel dipimpin oleh Kabid Penegakan Perda Dinas Satpol PP dan Damkar Kab. Kapuas Pak Ricky Adi Saputra, S.STP, MM dan dihadiri oleh Personel yang terlibat dalam kegiatan Ops Yustisi Prokes Covid-19 yaitu Personel Polres Kapuas, Personel Kodim 101 KLK, Personel TNI AL, Satpol PP dan Damkar Kab. Kapuas, Dishub Kab. Kapuas, BPBD Kab. Kapuas.

Setelah kegiatan Apel dilanjutkan kegiatan Razia masker dengan sasaran para pengendara roda dua dan empat.

Pengendara Roda Dua dan Empat yang tidak menggunakan masker kemudian ditegur dan diberikan sanksi Sosial berupa Push up dan teguran lisan serta diberikan masker bagi yg tidak menggunakan masker, dan ditemukan pelanggar yang tidak pakai masker sebanyak 59 orang, dan dilakukan penindakan sangsi berupa teguran dan dan push Up.

“Kegiatan Ops Yustisi bertujuan mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan Protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker sebagai garda terdepan saat ini guna memutus dan menekan penyebaran Covid-19,” ungkap Anggota Polri yang melaksanakan kegiatan.

Tidak lupa anggota yang terlibat juga menghimbau kepada masyarakat agar di Vaksin untuk menjaga kekebalan tubuh dari penyebaran Covid-19, dan pada saat beraktifitas keluar rumah agar selalu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir serta dilarang berkerumun. (Or)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.