Polsek Arsel Cegah Karhutla Melalui Imbauan Spanduk Kepada Warga Di Seputaran Kel Sidorejo

oleh -

Polsek Arsel – Polres Kotawaringin Barat (Kobar) – Polda Kalimantan Tengah (Kalteng). Polsek Arsel cegah Karhutla melalui Imbauan spanduk yang mana imbauan ini dilakukan kepada warga masyarakat seputaran Kel Sidorejo. Kamis (21/10/2021) Pagi.

Kapolres kobar AKBP Devy Firmansyah SIK melalui Kapolsek Arsel AKP Susilowati SE, MM, menyampaikan patroli karhutla ini kita lakukan kerena wilayah kecamatan Arsel ini merupakan wilayah yg masih memiliki lahan hutan yang luas dan lahan gambut rawan terbakar yang mana lahan ini sulit untuk dipadamkan jika terjadi kebakaran lahan dan hutan.

Disampaikan juga Peringatan keras bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan bisa dituntut dengan pasal 50 ayat 3 huruf d UU RI no 41 tahun 1999 diancam dengan hukuman pidana 15 tahun penjara.

Orang nomor satu dijajaran Polsek Arsel ini mengimbau kepada masyarakat agar arif dan bijaksana dalam membuka lahan perkebunan atau pertanian secara humanis dan ramah lingkungan agar tidak merusak ekosistem sekitarnya. Ungkap Kapolsek. ( MAR)

BACA JUGA :  Personel Gabungan Perketat Perbatasan Kalteng-Kalsel, Masyarakat Yang Melintas Wajib Swab Antigen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.