Kotim – Polsek Jaya Karya Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng melaksanakan penegakan pendisiplinan aturan protokol kesehatan terhadap intern anggotanya bertempat di Mapolsek Jaya Karya, Selasa (07/12/2021)
Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Polsek Jaya Karya melakukan upaya preventif di lingkungan kerja kepada anggota serta tamu yang masuk dan keluar dari Mapolsek.
Penerapan protokol kesehatan diperketat bagi anggota, mereka diawasi dengan ketat oleh Kanit Provost Polsek Jaya Karya yang bertugas memeriksa anggota, tamu maupun pembesuk mulai dari gerbang masuk Mapolsek hingga di ruang kerja satuan unit masing masing.
Sebelum memasuki Mapolsek, Kanit Provost memeriksa anggota Polsek dan tamu yang datang dengan mengukur suhu tubuh menggunakan thermogun, kemudian mencuci tangan dengan air yang mengalir dan wajib memakai masker, mereka juga diwajibkan menjaga jarak di dalam ruangan kerja masing masing, dan kepada anggota diwajibkan membawa handsanitizer masing masing.
Kapolsek Jaya Karya Iptu Triawan Kurniadi S,H S,A,P. mengatakan Kegiatan Pengawasan Ketat taat prokes dilaksanakan setiap hari untuk menciptakan kesehatan di dalam Mapolsek sehingga anggota dapat bekerja dengan baik dan tamu maupun pembesuk yang datang juga merasa nyaman karena mereka semua mentaati aturan protokol kesehatan. Jelas Kapolsek.