Polsek Kapuas Barat Lakukan Upaya Pencegahan Karhutla Dengan Rutin Sosialisasi Ke Masyarakat

oleh -

Polsek Kapuas Barat Polres Kapuas Polda Kalimantan Tengah, dalam upaya mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Kapuas Barat Sosialisasikan Larangan Karhutla dengan penyampaian Maklumat Kapolda Kalteng tentang Hukum dan Pidana buka lahan dengan cara membakar. Sabtu (11/6/2022).

Kapolsek Kapuas Barat AKP Suroto  melalui personil polsek Aipda Meidi menjelaskan bahwa kami Polsek Kapuas Barat gencar melaksanakan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

Dijelaskan bahwa dampak dari karhutla adalah rusaknya lingkungan, musnahnya ekosistem dan terganggunya kesehatan kepada masyarakat.

“Dengan mensosialisasikan maklumat Kapolda tentang karhutla kepada masyarakat merupakan tindakan awal kita untuk menghimbau masyarakat untuk mematuhi maklumat dan tidak membakar lahan,” ujar Aipda Meidi. Dalam kesempatan ini pihak Polsek Kapuas Barat mensosialisasikan tentang pencegahan Karhutla yang berisikan larangan dan sanksi pidana bagi pelaku pembakar hutan dan lahan kepada masyarakat agar diimplementasikan dan diketahui.(Eyn)

Polsek Kapuas Barat Lakukan Upaya Pencegahan Karhutla Dengan Rutin Sosialisasi Ke Masyarakat 1

BACA JUGA :  Dengan Pendekatan Humanis, Anggota Satlantas Polres Barito Utara Sampaikan Pesan Prokes dan Keselamatan Berlalu Lintas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.