Polsek Kapuas Murung Amankan Pelaku Pembobol Rumah

oleh -
Polsek Kapuas Murung Amankan Pelaku Pembobol Rumah 1

Polres Kapuas – Polsek Kapuas Murung Polres Kapuas jajaran Polda Kalteng mengamankan pelaku SA yang melakukan pembongkaran rumah yang beraksi di Desa Palingkau Asri Kec. Kapuas Murung Kab. Kapuas Prov. Kalteng, Rabu (2/3/2022) pukul 13.00 WIB.

Kapolsek Kapuas Murung AKP Siti Rabiyatul Adawiyah, S.H.M.M., mengatakan aksi pembobolan di rumah milik M.Masruri di Desa Palingkau Asri Kec. Kapuas Murung.

“Waktu sepulang dari kerja korban masuk ke dalam rumah kemudian terkejut karena melihat jendela rumah dalam keadaan terbuka dan kunci grendel rusak dan kunci tambahan yang terbuat dari kayu yang di ikat menggunakan tali rafia dalam keadaan rusak, barang-barang yang ada di dalam rumah juga berserakan setelah itu korban merasa curiga lalu korban mengontrol barang-barang di dalam rumah setelah di kontrol ada barang-barang yang hilang,” ujar AKP Siti.

selain itu, Kapolsek menambahkan, setelah itu Korban mendatangi ayah mertuanya untuk memberitahukan kejadian tersebut kemudian korban bersama mertuanya dan adiknya melakukan pengintaian setelah beberapa hari melakukan pengintaian kemudian di ketahui pelaku pencurian tersebut.

Lanjut AKP Siti setelah mengetahui Pelakunya, korban langsung menghubungi Polsek Kapuas Murung sekaligus membuat laporan. Petugas yang menerima laporan korban kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan pelaku. Sabtu (5/3/2022) kemarin.

Dari tangan tersangka SA berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa Dua Buah tabung Gas Elpiji 3 Kg, Satu buah Gawai Merk MITO warna Hitam, Satu buah Box plastik dengan tutup warna Hijau Merk Kf Kimia Farma yang berisikan uang logam sebanyak Rp. 208 Ribu.

Kapolsek menambahkan, “SA dijerat pasal 363 dengan ancaman maksimal 7 tahun,” tandasnya saat dikonfirmasi. Minggu (6/3/2022) siang. (Or)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.