Kotim (12/11/2021) Polsek Ketapang jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, mengahdiri rapat mediasi sengketa lahan warga Desa Bengkuang Makmur, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Rapat Mediasi yang melibatkan beberapa unsur intansi terkait antara ain dari Kecamatan, Kepala Desa Bengkuang Makmur Fitrianur, Danramil Wilayah Ketapang, Serta Kapolsek Ketapang serta Kelompok Tani Desa Bangkuang Makmur kemudian Perwakilan dari PT.SIJP yang mewakili Pemohon dalam sengketa tanah ini,
Dari Mediasi ini diketahui bahwa seluruhnya sepakat agar dilaksanakan Pengecekkan Lokasi untuk menentukan batas mana saja yang merupakan hak milik dari kedua belah Pihak agar masalah ini dapat selesai.
Kades Bengkuang Makmur Fitrianur S.Ip Dalam Kesempatan ini pun mengatakan bahwa Permasalahan tanah ini wajib segera diselesaikan karena dikhawatirkan nantinya akan terjadi keributan antar pihak yang memang sama-sama memiliki hak atas tanah tersebut.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin,S.I.K,M.Si melalui Kapolsek Ketapang AKP Samsul Bahri,S.E,S.I.K yang diwakili oleh Anggota Polsek Ketapang Iptu Sugeng dalam kesempatan ini mengatakan bahwa sebagai warga negara indonesia yang patuh akan hukum seluruhnya berkewajiban untuk patuh dan tunduk akan hukum, kedua belah pihak harus sama-sama bisa menjaga Kamtibmas, bisa melalui musyawarah mufakat atau menempuh jalur hukum positif yang berlaku, jelasnya. (Fjr/Ktpg)