Polres Kobar. Sabtu (12/02/22) siang.
Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, S.I.K. melalui Kapolsek Kolam Akp Kustianto mengungkapkan bahwa,” Kegiatan pengecekan beberapa tempat belanja masyarakat seperti pertokoan di lakukan untuk melihat peredaran barang barang yang sekiranya berbahaya beredar di pasaran. Selain itu kegiatan tersebut juga untuk mengecek barang kadaly yang masih di pajang oleh para pedagang agar tidak terbeli oleh konsumen dan bisa merugikan pembeli karena mendapatkan barang yang sudah tidak layak untuk di pakai atau di konsumsi.”Ujarnya.
“ Di himbau kepada warga masyarakat agar lebih memperhatikan kemasan barang yang di beli agar tidak tertipu oleh beberapa pedagang yang nakal untuk mencari keuntungan dari menjual barang yang sudah tidak layak.”Pungkasnya.(hm)