Polres Kapuas – Bertempat di Desa Sidomulyo Kec. Mantangai Kab. Kapuas telah dilaksanakan pemberian bantuan berupa sembako terhadap keluarga pasien meninggal dunia yang terkonfirmasi positif Covid -19 atas nama Sdr. Rabut dimana yang bersangkutan meninggal dunia di RS Kapuas Selasa tanggal 22 Februari 2022. Kamis (24/2/2022) pukul 08.30 WIB.
Pelaksanaan pemberian bantuan tersebut dilaksanakan langsung PS. Kanit Binmas dan Kasium Polsek Mantangai Aiptu Saihu Arif dan Aipda Asep Saepudin didampingi perangkat desa setempat.
Kegiatan pemberian bantuan tersebut diserahkan kepada warga masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid -19 dengan selalu memperhatikan Prokes Covid-19 dengan cara selalu menggunakan Masker, Jaga Jarak (Sosial Distansting), mencuci tangan atau menggunakan Hand Sanitizer setelah melakukan kegiatan.
“Pemberian bantuan tersebut diterima langsung oleh Istri dan anak-anak pasien meninggal dunia dan dari pihak keluarga mengucapkan banyak-banyak terima kasih atas perhatian anggota Polsek Mantangai yang telah peduli terhadap keluarga pasien yang ditinggalkan,” ungkap Aiptu Saihu.
Aiptu Saihu juga memberikan imbauan agar Seluruh keluarga pasien meninggal dunia telah dilaksanakan swap dan hasilnya negatif, namun dari Pihak Polsek Mantangai tetap menyarankan untuk melaksanakan Isoman dirumah. (Or)