Polsek Pulau Petak Sosialisasi Stop Illegal Mining, Kapolsek : Ini Cara Mencegah Kerusakan Lingkungan

oleh -
Polsek Pulau Petak Sosialisasi Stop Illegal Mining, Kapolsek : Ini Cara Mencegah Kerusakan Lingkungan 1

Polres Kapuas – Salah satu upaya yang dilakukan Polsek Pulau Petak jajaran Polres Kapuas, Polda Kalteng dalam mencegah terjadinya kerusakan lingkungan yaitu dengan melakukan sosialisasi secara rutin tentang Larangan Penambangan Liar (illegal mining).

Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat yang berada di Kecamatan Pulau Petak agar tidak melakukan Penambangan liar dan mematuhi aturan Perundang-Undangan agar tidak terjerat denda dan hukuman penjara bagi pelaku penambangan liar, Sabtu (16/4/2022).

Kapolsek Pulau Petak Iptu Suroto, S.H. menyampaikan bahwa dalam rangka antisipasi kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh penambangan liar maka Polsek Pulau Petak secara rutin akan terus-menerus melakukan sosialisasi kepada masyarakat baik melalui kegiatan pemasangan spanduk, maupun sambang ke masyarakat.

“Kegiatan ini rutin kami laksanakan, selain bersilaturahmi dengan masyarakat sosialisasi stop illegal mining ini juga kami lakukan demi masa depan anak cucu kita kelak,” jelas Kapolsek.

Lebih lanjut disampaikan Kapolsek, kegiatan tersebut memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi kepada Masyarakat untuk mencegah kerusakan lingkungan.

“Mari bersama ciptakan Kab. Kapuas khususnya Kec. Pulau petak yang bebas dari penambangan liar, sehingga Kecamatan kita dapat terhindar dari banjir dan memiliki ekosistem yang baik,” ujar Kapolsek. (AT)

BACA JUGA :  Satsamapta Laksanakan Ops Yustisi Malam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.