Tribratanews.polri.go.id – Polsek Tewah – Kegiatan Protokol Kesehatan (prokes) internal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 di dalam mako polsek tewah (mapolsek tewah) serta juga menjaga kedisplinan personel, Selasa (8/3/2022) pagi.
Kegiatan Internal Pengawasan Pendisiplinan cegah penularan Covid-19 Terhadap Personel oleh kanit provost, yang mana berguna untuk mencegah penyebaran covid-19 di lingkungan Kantor Polsek Tewah dan langkah ini juga untuk mendukung pemerintah dalam menekan laju penyebaran virus covid-19.
Kapolres Gumas AKBP Irwansah, S.I.K., Melalui Kapolsek Tewah Ipda Teguh Triyono, S.H., bahwa pendisiplinan internal dilakukan agar personel polsek bisa menjadi contoh kepada masyarakat tetap disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan dan menjaga kesehatan serta kebersihan kantor.
“pendisiplinan protokol internal ini rutin dilaksanakan karena sangat penting, supaya personel polsek menjadi contoh kepada masyarakat terhadap protokol kesehatan”tandas kapolsek (sp)