Polres Kapuas – Anggota Polsek Kapuas Timur, Polres Kapuas, Polda Kalteng Melaksanakan Pendisiplinan dan Sosialisasi Pencegahan Penyebaran Covid-19 kepada masyarakat Desa Anjir Serapat Tengah Kec. Kapuas Timur Kab. Kapuas Prov. Kalteng. Selasa (4/1/2022) pukul 09.30 WIB.
Kapolsek Kapuas Timur Iptu Eko Sutrisno, S.H.M.M mengatakan, “kegiatan ini dilakukan dalam upaya mengantisipasi penyebaran Covid 19 yang saat ini membahayakan kita semua, serta seluruh warga di harapkan untuk tetap mewaspadai penyebaran Covid-19 dan tetap taat akan mematuhi protokol kesehatan,” katanya.
Dalam kegiatan Sosialisasi juga anggota memberikan imbauan agar masyarakat membiasakan diri dengan adaptasi kebiasan baru serta pencegahan covid-19 dengan menerapkan 5M yaitu menggunakan Masker pada saat beraktivitas di luar rumah, membiasakan diri mencuci tangan dengan hand sanitizer atau sabun dan menjaga jarak (physical distancing) minimal 1 meter serta tidak berkerumun.
”Kami hadir untuk mengingatkan masyarakat bahwa protokol kesehatan penting untuk mencegah Covid-19. Kami berharap bersama-sama masyarakat mampu memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” jelas Iptu Eko. (Or)