Sambang desa Bripka Evendi Sosialisasikan Larangan Karhutla Pada Masyarakat

oleh -
Sambang desa Bripka Evendi Sosialisasikan Larangan Karhutla Pada Masyarakat 1

Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Murung Raya – Menindaklanjuti panasnya suhu sejak beberapa hari belakangan ini Polsek Laung Tuhup jajaran Polres Murung Raya (Mura) Polda Kalteng melakukan Sosialisasi himbauan Karhutla.Giat ini dilakukan untuk antisipasi dan pencegahan terhadap kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Laung Tuhup melalui Bripka evendi Selaku Bhabinkamtibmas melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat himbauan larangan membakar hutan dan lahan di , Kec. laung Tuhup Kab. Murung Raya, Rabu (13/7/2022) pukul 09.00 WIB.Ini dilakukan sebagai himbauan kepada masyarakan agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan agar bencana Karhutla tahun 2018 lalu tidak lagi terulang di Kabupaten Murung Raya.Dengan demikan diharapkan kepada warga agar bersama-sama dan peduli agar peristiwa serupa tidak terulang kembali ditahun ini.Kapolres Mura AKBP I Gede Putu Widyana, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Laung Tuhup menjelaskan, bahwa adapun giat ini dilakukan dalam rangka turut mendukung kebijakan dari pimpinan untuk antisipasi Karhutla.”Khususnya di wilayah hukum Kecamatan Laung Tuhup selain itu himbaun juga disampaikan oleh personil Bhabinkamtibmas kepada warga masyarakat secara perorangan agar tidak membakar saat melakukan pembersihan lahan pertanian mereka,” ungkap Kapolsek. (Ade)

BACA JUGA :  Satlantas Polres Gumas Sosialisasikan Stop Pungli Kepada Pengguna Jalan Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.