Polres Barito Timur – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Barito Timur (Brtim) Jajaran Polda Kalteng gencar tertibkan mobil angkutan barang yang melebihi kapasitas atau Over Loading, Jum’at (04/02/2022) Siang

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Unit Patroli dan Pengawalan (Unitpatwal) Satlantas Polres Bartim Jajaran Polda Kalteng di seluruh wilayah hukum Polres Bartim yang dipimpin oleh Kepala Unit Patroli dan Penegakan (Kanitpatwal) Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) Cipto Handoyo,S.P., dan anggotanya.
Dalam kegiatan kali ini petugas secara kusus melakukan penertiban bagi Kendaraan Bermotor Angkutan Umum Barang yang tidak mematuhi ketentuan mengenai tata cara pemuatan, daya angkut, dimensi kendaraan atau dengan istilah lain Over Loading di wilayah hukum Polres Bartim dan kegiatan kali ini dilakukan di wilayah Ampah Kec. Dusun Tengah, Kab.Bartim dan sekitarnya.
Kegiatan ini dilakukan guna menertibkan bagi Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor Angkutan Umum Barang yang melebihi muatan atau tidak mematuhi ketentuan mengenai tata cara pemuatan, daya angkut, dimensi kendaraan atau lebih dikenal dengan istilah Over Loading sebagaimana di akaud dalam Pasal 307 Undanh-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan dan terhadap pelanggar petugas langsung melakukan penindakan dengan tilang
Kapolres Bartim AKBP Afandy Eka Putra,S.H.,S.I.K.,M.PICT., melalui Kasatlantas AKP Irfan Mochammad Nur Alireja,S.I.K., Menjelaskan. “Kegiatan ini kami lakukan guna menertibkan dan mendisiplinkan pengguna jalan khususnya angkutan barang agar senantiasa mentaati peraturan lalulintas yang berlaku demi keamanan, keselamatan serta kenyamanan bersama.” Jelas kasat
Kasat menambahkan “semoga dengan kegiatan ini kedisiplinan warga dalm berlalulintas akan semakin tinggi sehingga ankan tercipta Kamseltibcarlantas yang aman dan kundusif.” Pungkasnya (Ar/Sam)