Satlantas Polres Kapuas Gencarkan patrol Truck ODOL

oleh -

Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Kapuas – Polisi memperketat tindakan terhadap truk ODOL atau kendaraan yang melebihi kapasitas muatan di Kota Kuala Kapuas, Tak ada ampun, kendaraan mereka langsung ditilang dan pemilik armada dipanggil.

Truk yang melebihi kapasitas muatan tersebut sering disebut Over Dimension and Over Loading (ODOL). Biasanya, truk seperti itu muatannya tampak menjulang tinggi melebihi ketentuan.

“Itu sangat membahayakan pengguna jalan lain maupun fasilitas jalan,” jelas Kasat Lantas Polres Kapuas AKP Sugeng, S.E,. M.M., Kamis (24/3/2022) pagi.

Menurut Sugeng, kendaraan ODOL cenderung menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas. Dampak fatalnya, truk juga bisa membahayakan pengguna jalan lainnya.

“Kendaraan overload memang sangat membahayakan. Karena sulit dikendalikan, sering terjadi blong karena beban yang dibawa melebihi batas kemampuan kendaraan. Terutama di tikungan atau saat rem mendadak,” tegas Sugeng.

Dari pantauan patroli rutin oleh Satlantas Polres Kapuas kerap dilakukan di sejumlah titik. Khususnya di ruas jalan nasional yang ada di jalan Trans kalimantan.

Seperti di jalan Trans Kalimantan. Kendaraan-kendaraan ODOL tersebut langsung diberhentikan dan ditilang.

Jika pemilik armada berlokasi di dalam kota, langsung dipanggil  untuk diberi pengarahan dan pembinaan.(Dvl)

BACA JUGA :  Pastikan Pengguna Jalan Sudah Di Vaksin, Satlantas Polres Bartim Gelar Vaksinasi Dreve Thru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.