Polres Kapuas – Satpolairud Polres Kapuas, Polda Kalteng memberikan imbauan kepada masyarakat dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) untuk tidak membuka lahan/kebun dengan cara membakar.
Seperti yang dilakukan oleh Anggota Satpolairud Polres Aiptu Rustam Noor dan dua anggota lainnya yang turun langsung memberikan Imbauan Karhutla Masyarakat DAS Kapuas. Jumat (7/1/2022) pukul 10.15 WIB.
Disamping memberikan imbauan Karhutla, kegiatan tersebut juga untuk menjalin keakraban dan merajut silahturahmi antara Polri dan masyarakat.
Ia mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dengan maksud dan tujuan agar seluruh elemen masyarakat dapat mengerti dalam pencegahan Karhutla diwilayah hukum Polres Kapuas.
“Terima kasih kepada masyarakat yang dapat mengerti dampak Karhutla seperti timbulnya polusi udara, dapat mengganggu aktivitas, transportasi darat, udara dan gangguan pernapasan. Saya berharap dengan adanya imbauan pencegahan Karhutla kepada masyarakat, wilkum Polres Kapuas dapat bebas dari Kabut Asap,” tutup Aiptu Rustam. (Or)