Stop Larangan Membakar Hutan Dan Lahan Satpolairud Polres Kapuas Menghimbau Kepada Masyarakat Pesisir Sungai Kapuas

oleh -
Stop Larangan Membakar Hutan Dan Lahan Satpolairud Polres Kapuas Menghimbau Kepada Masyarakat Pesisir Sungai Kapuas 1

Polres Kapuas – Anggota Satpolairud Polres Kapuas Jajaran Polda Kalteng, melaksanakan sosialisasi menggunakan sepanduk yang berbunyi dilarang membakar hutan dan lahan, di pesisir Das. Kapuas, Kab. Kapuas, Prov. Kalteng. Selasa (19/04/2022) Siang.

Kegiatan ini juga bertujuan agar Masyarakat lebih mengerti dari dampak bahaya pembakaran hutan dan lahan yang dilakukan secara sembarangan, sehingga generasi-generasi yang akan datang masih dapat menikmati hasil alam yang ada di Kalimantan Tengah ini.

Kasat Polair Akp Waryono melalui Aipda Trianto, menyampaikan bahwa kegiatan ini kami lakukan supaya tidak ada lagi pembakaran hutan dan lahan di pesisir Das Kapuas dan juga menumbuhkan kesadaran dari masyarakat yang persepsinya selama ini salah dengan melakukan pembakaran hutan dan lahan dengan maksud memangkas biaya pembukaan lahan dan lebih cepat lahan tersebut menjadi bersih dan subur namun tidak melihat dampak untuk orang banyak dalam jangka waktu yang panjang.

“Maka dari itu Satpolair Polres Kapuas mengambil tindakan yaitu dengan langsung turun kelapangan untuk melakukan tindakan pencegahan dengan memberikan sosialisasi atau pemahaman tentang dampak dari pembakaran hutan dan lahan yang selama ini dilakukan sehingga tidak ada lagi Masyarakat yang melakukan Pembakaran hutan dan lahan yang dapat merusak lingkungan serta juga dapat merugikan Masyarakat dalam jangka waktu panjang,”. ujarnya. (Ds)

BACA JUGA :  Polresta Palangka Raya Tangkap NM Lantaran Ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.